Minggu, 20 Juli 2014

Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan

Kesiapan Kota Tangerang Selatan Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Tahun 2015

Dalam rangka peningkatan koordinasi dan fasilitasi dukungan terhadap pengembangan iklim investasi, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Ekonomi Kreatif Handal dan Berdaya Saing, pada Kamis tanggal 17 Juli 2014 bertempat di Great Western Resort Serpong Jl. MH. Thamrin km 27 Kebon Nanas Cikokol Tangerang Banten dengan tema ``Kesiapan Kota Tangerang Selatan Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Tahun 2015``. Kegiatan ini di hadiri oleh peserta yang terdiri dari para anggota Koperasi UKM BSD Juntion, Sanggar, Mahasiswa, dan Pengusaha Kecil dan Menengah dengan narasumber Kementerian Perdagangan RI dan beberapa Pengamat Ekonomi. Ekonomi kreatif adalah ekonomi baru dengan penciptaan nilai ekonomi yang tinggi karena berbasis. Ide dan kreatifitas yang timbul atau berkembang karena pengetahuan yang ada (a.l warisan budaya) dan teknologi. Industri kreatif adalah industri yang muncul karena penggunaan kreatifitas, ketrampilan dan talenta individu untuk menciptakan nilai tambah dan penciptaan lapangan pekerjaan. Kreatifitas bukan saja berbasis seni budaya tapi juga berbasis sains, teknologi informasi, inovasi dan engineering. Pengelompokan industri kreatif berdasarkan subtansi dominan dan intensitas sumber daya : Media (Film Video Fotografi, TV dan Radio, Musik, Periklanan, Seni Pertunjukan, Penerbitan dan Percetakan). Seni dan Budaya (Arsitektur, Desain, Pasar Barang Seni, Kuliner, Fesyen, Kerajinan). Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Teknologi Informasi, Permainan Interaktif, Penelitian dan Pengembangan). Ruang lingkup sektor industri kreatif : Seni Rupa (Seni Grafis, Fotografi, Seni Lukis, Seni Patung, Kriya, Seni Keramik, Seni Instalasi). Seni Pertunjukan (Musik, Teater, Sastra, Tari). Arsitektur (Lanskap, Interior, Kota). Media Konten (Periklanan, Audio Video, Tulisan Fiksi/Non Fiksi, Animasi Komik, Web dan Mobile, Permainan Interaktif). Perfilman (Film Layar Lebar, Film TV, Video, Film Animasi, Film Iklan). Desain (Industri, Komunikasi Visual, Produk, Kemasan, Grafis), Fesyen (Busana, Alas Kaki, Aksesoris). Industri Musik. Kerjasama ekonomi ASEAN mengarah kepada pembentukan komunitas ekonomi ASEAN sebagai suatu integrasi ekonomi kawasan ASEAN yang stabil, makmur dan berdaya saing tinggi. MEA yang diberlakukan pada Desember 2015, bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan budaya. Ada 4 (empat) Pilar ASEAN Economic Community (AEC) : Terbentuknya pasar dan basis produksi tunggal. Kawasan berdaya saing tinggi. Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata. Integrasi dengan perekonomian dunia. Ada 4 (empat) Hal Yang Harus Diantisipasi Dalam ASEAN Economic Community : Minimnya sumber daya alam. Defisit, Pengangguran.      Bebasnya investasi. Kreatifitas merupakan inti dari industri kreatif. Industri kreatif sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan, dan bakat individu untuk menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Ekonomi kreatif adalah sistem kegiatan manusia yang berkeaitan dengan produksi, distribusi, pertukaran, konsumsi barang dan jasa hasil industri kreatif. Pengembangan ekonomi kreatif mulai marak diperbincangkan sejak tahun 2006. Akar ekonomi kreatif bermula dari ekonomi berbasis ilmu pengetahuan. Ekonomi kreatif telah didaulat sebagai gelombang ekonomi keempat setelah era ekonomi informasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar