Sabtu, 06 Desember 2014

Bamus Betawi

“Semoga kegiatan ini dapat memicu kita semua untuk membangun peradaban di tanah Betawi,” ujar Anas Ma’ruf selaku panitia Bamus Betawi disela kata sambutannya pada kegiatan “Sosialisasi Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan”, Sabtu, 6 Desember 2014 di Aditorium Hotel Mega Anggrek, Pal Merah, Jakarta Barat. Dijelaskannya bahwa yang melatarbelakangi diselenggarakannya kegiatan ini adalah terus melanjutkan peran Badan Musyawarah Betawi (Bamus Betawi) untuk beradaptasi dengan kegiatan-kegiatan rutinnya ditengah-tengah masyarakat, khususnya mengenai perubahan perundang-undangan Keormasan. “Kita harus komitmen terhadap visi dan misi yang terkandung didalam perundang-undangan Ormas tersebut,” jelasnya. Bamus Betawi disini dituntut untuk menata ulang roda organisasi berikut dengan memverifikasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pendukungnya. Atas dasar itulah diharapkan Bamus Betawi kedepan akan semakin kuat dalam berorganisasi. “Dan juga menumbuhkembangkan pemahaman-pemahaman pengurus beserta anggota Bamus betawi dan Ormas pendukungnya dalam tata kelola keorganisasian,” tandasnya. Menurutnya manfaat yang diterima dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan peserta tentang tata kelola organisasi, akan semakin baik. Dalam konteks itulah manfaat perundang-undangan tersebut dapat diterima. “Diharapkan para peserta dapat mengambil manfaat untuk bisa segera dipraktekkan ditengah-tengah masyarakat,” imbuhnya. (bek/ziz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar