Minggu, 30 Agustus 2015

Seni Budaya Tradisi Islami Berkembang Sesuai Jaman

Dalam rangka pelestarian seni budaya tradisi Islami di Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bidang Sumber Daya Kebudayaan kembali menyelenggarakan Lomba Nasyid, Marawis, dan Qasidah Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015 pada tanggal 1-3 September 2015 di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki. Peserta Lomba adalah Juara I, II, dan III pada pelaksanaan Lomba yang diselenggarakan oleh 6 (enam) Suku Dinas Kebudayaan di Provinsi DKI Jakarta. Sebagaimana penyelenggaraan lomba lainnya, sebelum pelaksanaan tentunya diadakan “technical meeting” dengan tujuan penyamaan persepsi antara panitia, dewan juri, dan peserta. “Sehingga nantinya diharapkan akan menghasilkan penyelenggaraan lomba sesuai dengan yang diharapkan bersama,” terang Asiantoro, Kabid. Sumber Daya Kebudayaan disela kegiatan “technical meeting” (27/08) di Gedung Serbaguna Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Jl. Kuningan Barat No. 2, Jakarta Selatan. Lomba tahun ini menghadirkan lomba Kaligrafi Islami serta dewan juri dari berbagai disiplin ilmu masing-masing, seperti kalangan asosiasi, praktisi, akademisi, awak media, dan artis. Yang diharapkan akan menghasilkan nilai yang berkualitas, karena seni budaya tradisi Islami berjalan mengikuti perkembangan jaman. “Sehingga menghasilkan nilai netral sesuai realita dan juara tersaring. Dengan demikian, keberhasilan ini adalah keberhasilan kita semua,” ungkapnya Turut hadir Rus Suharto, Kasi. Cagar Budaya, Sejarah dan Permuseuman, beserta jajarannya, Djafar, Ikatan Musik Marawis Indonesia, Yahya, Lembaga Seni Qasidah Indonesia, Ramdan, Asosiasi Nasyid Indonesia, Dewan Juri, perwakilan 6 (enam) Suku Dinas Kebudayaan di Provinsi DKI Jakarta, serta para peserta lomba. Dikesempatan yang sama, Djafar, Ikatan Musik Marawis Indonesia, salah satu Dewan Juri mengatakan bahwa penilaian juri sama dengan diwilayah kota masing-masing, bedanya jumlah juri di wilayah kota 3 (tiga) orang dan di provinsi 5 (lima) orang. Masing-masing juri punya penilaian, seperti dalam marawis misalnya nilai perkusi berjumlah (-50) dan (+80), vocal, harmonisasi, penghayatan sama dengan nilai perkusi, dan yang beda nilai penampilan (-50) dan (+70). “Peserta dinilai di mulai dari assalaamu’alaikum diakhiri sampai wa’alaikumsalam dengan durasi 10 menit 1 (satu) lagu sesuai lagu yang dipilih,” imbuhnya. (ziz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar